Rapat Intern Bamuskal Membahas tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan untk KDMP

10 November 2025
Septi
Dibaca 13 Kali
Rapat Intern Bamuskal Membahas tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan untk KDMP

Murtigading (10/11/2025) Bamuskal Kalurahan Murtigading melaksanakan Rapat Intern pada Rabu, 29 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Murtigading. Rapat ini berfokus pada pencermatan dokumen Persetujuan Pemanfaatan atau Sewa Tanah Kalurahan Murtigading oleh Koperasi Desa Merah Putih untuk Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih.

Dari hasil pencermatan, Bamuskal mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki, yaitu: denah bangunan belum dilengkapi penunjuk arah, ketidakjelasan bangunan mana yang disewa mengingat terdapat dua bangunan di lokasi tersebut, serta belum dicantumkannya pasal yang memuat besaran nilai sewa. Selain itu, rapat meminta agar ditambahkan pasal penyelesaian masalah, yaitu: hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian akan dibicarakan dan diselesaikan secara kekeluargaan; dan apabila terjadi perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan maka akan ditempuh penyelesaian secara hukum.

Rapat juga membahas persiapan Musyawarah Kalurahan terkait Persetujuan Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih. Adapun persiapan tersebut meliputi pembagian tugas pelaksanaan Muskal. Muskal dijadwalkan pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB.(S)