Pelat Nomor dan Helm Jadi Sorotan dalam Pembinaan Karnaval Sanden
Murtigading, 22/8. Pemerintah Kalurahan Murtigading mengadakan kegiatan koordinasi dalam rangka persiapan menghadapi Karnaval Kapanewon Sanden di Ruang Rapat Kantor Kalurahan Murtigading. Kegiatan ini dihadiri oleh Jagabaya Murtigading, Linmas Murtigading, FPRB Murtigading, serta narasumber dari Polsek Sanden.
Acara dibuka oleh Jagabaya Kalurahan Murtigading yang sekaligus memberikan pembinaan kepada anggota Linmas dan FPRB Murtigading mengenai “Cara Mengatur Lalu Lintas yang Baik dan Benar”. Ia berharap, melalui koordinasi ini, Linmas dan FPRB dapat menerapkan pengetahuan tersebut secara langsung dalam kegiatan karnaval.
Dalam sesi materi, Aipda Sulis Triyanto dari Polsek Sanden menyampaikan tentang 12 gerakan pengaturan lalu lintas. Ia juga memaparkan data kecelakaan dan fenomena pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bantul.
Menurut Aipda Sulis, Kabupaten Bantul menempati peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah DIY, bahkan pernah menduduki peringkat ketiga secara nasional. Ia menekankan bahwa angka kematian akibat kecelakaan kendaraan bermotor lebih tinggi dibandingkan kematian akibat penyakit jantung. Setiap hari terjadi kecelakaan, dan jumlah kasus yang tercatat hampir mencapai 2.000 per tahun, mayoritas berupa luka ringan.
Data menunjukkan bahwa setiap tahun terdapat 250–300 kasus kecelakaan dengan 80% di antaranya disebabkan oleh cedera kepala. Sebanyak 15–20% korban kecelakaan adalah pelajar. Oleh karena itu, anak-anak belum layak untuk berkendara karena belum memahami etika berlalu lintas.
Polsek Sanden secara aktif mengedukasi pelajar di wilayah Kapanewon Sanden tentang pentingnya menggunakan helm dan menjaga sopan santun dalam berlalu lintas. Diharapkan ke depannya seluruh pelajar dapat mematuhi aturan tersebut.
Aipda Sulis juga menyoroti bahwa 90% kecelakaan disebabkan oleh human error, yang secara hukum termasuk dalam kategori pidana. Namun, karena jumlahnya sangat banyak, tidak semua kasus dapat diproses. Sisanya, sekitar 10%, disebabkan oleh pelanggaran seperti melepas spion atau pelat nomor demi mengikuti tren.
Ia menegaskan bahwa pelat nomor bukan sekadar identitas kendaraan. Dalam kasus kecelakaan tunggal tanpa identitas, korban hanya bisa dikenali sebagai "Mr. X". Bahkan, pelaku kejahatan jalanan (klitih) sering melepas pelat nomor untuk mengaburkan identitas. Oleh karena itu, Aipda Sulis menitipkan pesan kepada Linmas dan FPRB untuk menyebarluaskan pentingnya penggunaan pelat nomor kendaraan.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang prosedur penanganan korban kecelakaan. Menolong korban harus dilakukan dengan hati-hati, karena tindakan yang salah—seperti memberi minum atau mengangkat tubuh tanpa alat yang memadai—dapat memperparah kondisi. Langkah yang disarankan adalah mengatur lalu lintas sambil menunggu ambulans atau PMI, kecuali jika korban hanya mengalami luka ringan.
Kegiatan dilanjutkan dengan praktik 12 gerakan lalu lintas yang dipandu oleh Aipda Sulis Triyanto dan dibantu oleh Sugeng Riyanto, salah satu peserta koordinasi. Sesi ini diakhiri dengan tanya jawab seputar etika berkendara dan lalu lintas.
Koordinasi ditutup dengan pembagian jadwal petugas pengatur lalu lintas untuk kegiatan Karnaval Kapanewon Sanden yang akan dilaksanakan pada 23 Agustus 2025. (Fn)