Danarta Murtigading Ikuti Edukasi Coretax 2025 di KPP Pratama Bantul
Murtigading (14/11/25). Perwakilan Kalurahan Murtigading, Danarta (Drs. Jaka Triyanto) beserta staf, menghadiri kegiatan Edukasi Coretax Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul pada Kamis (13/11). Acara berlangsung di Aula Lantai 4 KPP Pratama Bantul dan diikuti oleh perwakilan pemerintah kalurahan yaitu bendahara dari beberapa kalurahan di Bantul. Kegiatan ini dibagi 3 sesi dalam 3 hari, dan Kalurahan Murtigading mendapatkan sesi 3 atau hari ke 3.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari KPP Bantul memberikan penjelasan lengkap mengenai Coretax, sistem perpajakan terintegrasi yang mulai diterapkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi pengelolaan pajak. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai fitur-fitur utama Coretax, alur penggunaan, serta penerapan dalam transaksi pemerintahan desa.
Selain materi teori, peserta juga mengikuti praktik langsung pembuatan dokumen-dokumen penting, seperti SPP (Surat Permintaan Pembayaran), Bupot (Bukti Pemotongan Pajak), SPJ (Surat Pertanggungjawaban)
Sesi praktik ini membantu peserta memahami proses input data, verifikasi, hingga penerbitan dokumen melalui sistem Coretax sehingga dapat diterapkan secara benar dalam pengelolaan keuangan kalurahan.
Danarta Murtigading menyampaikan bahwa edukasi ini sangat bermanfaat, terutama dalam menghadapi perubahan sistem perpajakan yang semakin digital. Diharapkan pengetahuan yang didapat dapat meningkatkan kelancaran administrasi keuangan Kalurahan Murtigading agar sesuai dengan regulasi terbaru.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan kapasitas aparatur pemerintah kalurahan dalam bidang perpajakan. _ek