Pelayanan Publik Prima di Era Digital: Kalurahan Murtigading Ambil Langkah Nyata

14 Oktober 2025
Fatimah
Dibaca 17 Kali
Pelayanan Publik Prima di Era Digital: Kalurahan Murtigading Ambil Langkah Nyata

Murtigading, 9 Oktober 2025 — Pemerintah Kalurahan Murtigading menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik Prima yang bertempat di ruang rapat Kalurahan Murtigading. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemahaman mendalam tentang standar pelayanan publik yang profesional dan berbasis digital.

Acara dibuka dengan sambutan dari Jagabaya Kalurahan Murtigading, Nur Hildan Dwiputranta, SP, yang menekankan pentingnya pelayanan publik prima sebagai bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada warga.

Narasumber pertama, Maela Tuti, S.Si, menjelaskan bahwa pelayanan publik prima bukan sekadar memenuhi standar administratif, tetapi juga menciptakan pengalaman pelayanan yang responsif dan profesional. “Melayani warga bukan hanya soal apa yang dibutuhkan, tetapi bagaimana kita siap membantu kebutuhan mereka secara menyeluruh,” ujarnya.

Maela menekankan bahwa perangkat kalurahan, khususnya para dukuh, harus memahami prosedur dan persyaratan layanan agar dapat memberikan bantuan yang tepat. Ia juga memaparkan komponen standar pelayanan, meliputi:

  • Prosedur yang jelas
  • Informasi waktu penyelesaian
  • Biaya pelayanan (gratis)
  • Produk layanan yang diminta
  • Sarana dan prasarana seperti alat perekaman e-KTP dan KK
  • Penerapan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun)

Dalam sesi teknis, Maela menyampaikan bahwa pembaruan data kependudukan kini dilakukan melalui situs resmi dukcapil.online.go.id, menggantikan aplikasi Disdukcapil Smart. Ia juga memberikan panduan terkait penambahan nama ibu kandung di KK, penyesuaian nama ganda, serta dokumen pendukung seperti fotokopi KK saudara kandung dan KTP dua orang saksi.

Maela juga menghimbau warga yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk segera melakukan aktivasi di Kapanewon Sanden.

Narasumber kedua, Dimas Sustanugraha, MSc, memaparkan pentingnya survei kepuasan masyarakat sebagai alat evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat berperan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Sementara itu, narasumber ketiga, Qohar Nur Annafi, membahas bentuk-bentuk digitalisasi pelayanan yang sedang dikembangkan di Kalurahan Murtigading. Digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan harapan agar seluruh perangkat kalurahan dan masyarakat dapat bersinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berbasis teknologi. (Fn)